Ahmad Dhani Diduga Langgar Aturan Karantina, Guntur Romli: Hukum Tak Boleh Tebang Pilih

  • Bagikan
Politisi PSI, Guntur Romli.

"Silahkan aja hitung. Kalaupun mereka landing di Jakarta tanggal 03 desember 2021 apakah tanggal 09 Desember 2021 sudah selesai karantina nya?," lanjutnya.

Tidak hanya itu, ia juga memberikan potongan informasi mengenai aturan karantina bagi penumpang eks perjalanan luar negeri atau internasional.

"Mulai Jumat (3/12/201), Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang tiba di Indonesia dari perjalanan internasional wajib karantina selama 10x24 jam atau 10 hari," tulisnya.

Sementara itu, pengacara Ahmad Dhani, Ali Lubis, sudah memberikan sejak kemarin, Minggu (12/12/2021).

"Klarifikasi terkait adanya berita Ahmad Dhani dan Mulan Jameela tidak karantina," kata Ali Lubis.

Ada dua poin pernyataan Ali Lubis. Ali Lubis menyebut Ahmad Dhani dan keluarga sudah menjalani karantina.

"Berdasarkan informasi yang saya terima Langsung satu, bahwa terkait adanya netizen yang menyebutkan keluarga mereka tidak melakukan Karantina setelah melakukan perjalanan dari Turki itu tidak benar," kata Ali Lubis.

"Dua, secara mereka sekeluarga tidak ke mana-mana dan justru melakukan karantina sesuai ketentuan yang berlaku," tutupnya.(msn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan