Dia mengakui, cakupan vaksinasi dosis kedua masih kalah dibandingkan dosis pertama. Padahal, vaksinasi dosis kedua tetap perlu guna menyempurnakan efikasi vaksin dalam upaya melindungi diri dari Covid-19. Berdasar data Kementerian Kesehatan per 7 Desember 2021, total vaksinasi dosis pertama mencapai 146.270.504, sedangkan dosis kedua 102.759.772. ”Jadi, vaksin tahap kedua ini penting,” tegasnya.
Tidak kalah penting, para penumpang diharapkan betul-betul mematuhi ketentuan. Di antaranya, tiket tidak diberikan atau dialihkan kepada orang lain yang tidak berhak. Kemudian, menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Batalnya pemberlakuan PPKM level 3 di semua wilayah di Indonesia tak menjadikan pemerintah kendur dalam mengantisipasi libur Nataru.
Secara umum, kata dia, berbagai langkah antisipasi pergerakan orang secara masif pada masa Nataru sudah disiapkan Kementerian Perhubungan, Kapolri, maupun pihak PT ASDP Indonesia Ferry. Kemenhub akan bertanggung jawab mengenai pergerakan orang, sedangkan Polri terkait protokol kesehatan dan vaksinasi.
”Tentu kita berharap apa yang sudah disiapkan jauh-jauh hari bisa berjalan lancar,” ujarnya setelah meninjau Pelabuhan Merak dan Bakauheni pada akhir pekan.
Dia pun mengimbau agar ada pembagian tugas yang jelas antara petugas di Pelabuhan Merak dan Bakauheni. Terlebih pada H-7 dan H+7 Nataru.
Sejauh ini, lanjut dia, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah memiliki rencana antisipasi agar tidak terjadi kerumunan orang dalam jumlah besar pada libur Nataru. Salah satunya, menjual tiket kapal secara online dan terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi. Dengan begitu, para penumpang yang datang ke pelabuhan hanya menunjukkan tiket elektronik, kartu vaksinasi, dan surat antigen kepada petugas di pelabuhan.