Puluhan Anak Panti Asuhan di Maros Belum Memiliki Akta Kelahiran

  • Bagikan

FAJAR mengutarakan maksud kehadiran sore itu. “Ya, memang ada beberapa anak panti kami yang belum memiliki akta kelahiran,” paparnya. Pria 40 tahunan itu tiba-tiba masuk ke salah satu ruang.  Menyebut nama seseorang. Muncul seorang anak perempuan. Arini Saputri (6), namanya. Kakaknya, Hasnilasari (13), menggandeng tangannya. Keduanya memakai mukena dan tampak malu-malu.

Muhammad Asri bercerita, jumlah anak panti di sana sebanyak 65 orang. 10 di antaranya belum memiliki akta kelahiran. Termasuk Arini Saputri. “ Arini belum sempat dibuatkan akta kelahiran, orang tuanya keburu meninggal. Tetapi kakaknya sudah ada aktanya,” jelasnya.

Tiga anak panti lainnya yang belum berakta kelahiran ada yang berasal dari negeri jiran. Malah berwarga negara Malaysia. Orang tuanya berasal dari Bone, lalu menikah di sana. Sayangnya, mereka bercerai. Oleh keluarga, anak-anak itu dipulangkan kembali ke Sulsel. Mereka dititip di panti itu. “Saya juga bingung bagaimana mengurus akta kelahiran anak-anak yang berkewarganegaraan asing ini,” ucapnya dengan mimik serius.

Muhammad Asri sebenarnya tidak pernah tinggal diam. Beberapa waktu lalu, sempat dia mau menguruskan akta kelahiran anak-anak panti tersebut. Tetapi merasa prosesnya terlalu lama di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil  (Dukcapil) Maros. Akhirnya dia urungkan niatnya. Jarak yang jauh membuat dia masih memikirkan bagaimana transportasi dan akomodasi selama proses pengurusan akta kelahiran tersebut. Tentu membutuhkan biaya. “Kami tidak memiliki biaya ke kota. Untuk makan anak panti saja, kami hanya mengandalkan bantuan dari warga sekitar. Panti ini tidak pernah disentuh bantuan  dari pemerintah maupun donasi dari luar,” tuturnya pelan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan