OJK Bekerja Baik, Vidy Foundation Berharap Aset Kriptonnya Bisa Diperdagangkan Kembali

  • Bagikan
Tim Kuasa Hukum Vidy Foundation Ltd

FAJAR.CO.ID, JAKARTA- Tim Kuasa Hukum Vidy Foundation Ltd mengapresiasi respon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perihal surat yang dikirim pertengahan Desember 2021 lalu.

Surat berisikan permohonan dan klarifikasi yang ditujukan kepada lembaga superbody disektor keuangan tersebut telah ditanggapi sangat baik.

“Kami berterimakasih atas atensi penuh OJK dalam menanggapi               surat-surat kami. Dan kami optimis bahwa komunikasi akan berjalan dengan baik dan lancar," ujar Kuasa Hukum Vidy Foundation Ltd, Ardy Susanto dari Solusi Law Office di Jakarta, Sabtu (29/1).

Sebelumnya, Kuasa Hukum Vidy Foundation Ltd telah mengirim surat ke OJK dengan nomor 108/Dir-SoLO/XII/2021 tanggal 15 Desember 2021.

Surat tersebut berisikan permohonan klarifikasi dan penundaan delisting yang ditujukan kepada Direksi PT. Indodax Nasional Indonesia.

Surat tersebut sudah direspon oleh Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sekaligus sebagai Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing. Dalam surat balasannya, Tongam Lumban Tobing siap membahas persoalan tersebut dengan  pihak Vidy Foundation Ltd.

"Kami sebagai kuasa hukum mengucapkan terimakasih atas respon dari OJK sebagai wujud dukungan serta perlindungan dan kepentingan bagi masyarakat dan investor," ujar Ardy.

"Intinya, kita akan terus meminta perlindungan investasi dari pemerintah. Biar ada jaminan kepastian investasi sehingga investor dan masyarakat juga aman," terangnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan