Pegiat sosial media itu ditangkap oleh Bareskrim Polri pada Selasa (1/2) pukul 19.00 WIB.
Adapun Adam Deni ditangkap atas laporan bernomor polisi LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber tanggal 27 Januari 2022 dengan pelapor berinisial SYD. (jpnn/fajar)