Penyidik Bareskrim Polri Temukan Unsur Pidana, Kasus Aplikasi Binomo Naik ke Tahap Penyidikan

  • Bagikan
Brigjen Ahmad Ramadhan

Para korban melaporkan Binomo atas tuduhan perjudian online, hingga treding ilegal. Para korban mengaku menelan kerugian hingga Rp 2 miliar lebih.

“Kerugiannya kalau untuk koordinatornya sendiri Rp 550 juta. Tapi di sini yang datang di Bareskrim total kerugian delapan orang ini Rp 2,467 miliar,” jelas Finsesius. (jawapos/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan