FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Persatuan Gereja Indonesia (PGI) menegaskan, pernyataan Pendeta Saifudin Ibrahim yang meminta Menteri Agama mencabut 300 ayat dalam Al-quran, tidak ada kaitannya dengan PGI. Pernyataan Pendeta Saifudin dipastikan merupakan pernyataan yang bersifat pribadi.
“Pernyataan tersebut bersifat pribadi dan tidak ada hubungannya dengan PGI dan gereja-gereja pada umumnya di Indonesia,” kata Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow di Jakarta, Jumat (18/3).
PGI meminta agar masyarakat tidak terjebak untuk menggeneralisasi sikap dan pandangan pribadi sebagai sikap komunitas Kristen. Kekristenan tidak mengajarkan jalan kebencian ataupun sikap membalas dendam.
“PGI berharap agar semua pihak berhati-hati dan bijak dalam menyikapi pernyataan provokatif yang bisa saja dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan merusak kerukunan antarumat beragama dan masyarakat,” tegas Jeirry.
Jeirry juga meminta agar polemik ini tidak lagi dilanjutkan dan disebarluaskan melalui berbagai media. Pasalnya, polemik tersebut tidak membawa manfaat positif.
“PGI meminta semua pihak untuk menghentikan ujaran dan tindakan yang saling melecehkan ajaran agama dan kepercayaan lain, serta memprovokasi kebencian antargolongan,” pungkas Jeirry.
Diketahui, beredar video yang ramai di media sosial memuat permintaan Pendeta Saifudin Ibrahim kepada Menag Yaqut untuk menghapus 300 ayat Al-quran karena mengandung unsur intoleransi. Selain itu, Pendeta Saifudin juga meminta agar kurikulum pendidikan pesantren dan madrasah diganti, karena menjadi sumber radikalisme. (JPC)