Arif Usman Berbuat Terlarang di Musala, Tepergok Warga dan Kejar-kejaran

  • Bagikan
Berbuat Dosa di Musala, Tepergok Warga Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Arif Usman Berbuat Dosa di Musala, Tepergok Warga Kejar-kejaran", https://jatim.jpnn.com/kriminal/13679/arif-usman-berbuat-dosa-di-musala-tepergok-warga-kejar-kejaran

FAJAR.CO.ID, JEMBER -- Pria bernama Arif Usman asal Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember ditangkap warga atas dugaan pencurian kotak amal. Perbuatan terlarang pria 45 tahun itu dilakukan di Musala Darul Muhlisin, Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.


Kapolsek Pakis AKP Moh Luthfi membenarkan kejadian tersebut. Aksi pencurian tersebut dilakukan pelaku pada Senin (18/4) dan langsung dilakukan penangkapan hari itu juga. "Pelaku melakukan aksi pencurian dengan modus berpura-pura salat," kata Luthfi.

Setelah melakukan salat dan mengetahui kondisi musala sepi, pelaku melancarkan aksinya dengan merusak gembok kotak amal dengan menggunakan besi yang dibalut dengan lakban warna bening.
Para saksi yang diperiksa yakni Wahyudi dan Edi Hariyanto. Mereka mengetahui langsung aksi pencurian tersebut.

Saat kejadian berlangsung, pelaku sempat kejar-kejaran dengan para saksi tersebut.

Arif lali melarikan diri ke belakang pekarangan rumah warga. Namun, tak berlangsung lama dan segera tertangkap. Pelaku membawa uang kotak amal sebanyak Rp 2.639.000.

"Pelaku dikenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara," tuturnya. (mcr26/jpnn)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan