FAJAR.CO.ID, PADANG - Seorang polisi berpangkat Kompol yang bertugas di Direktorat Samapta Bhayangkara (Ditsabhara) Polda Sumbar diamankan Polresta Padang. Polisi itu berinisial BA.
Dia diamankan karena sedang berpesta narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah, Kota Padang.
Kabid Humas Polda Sumbar Satake Bayu mengatakan BA (49) tinggal di Asrama Polri SPN Padang Besi, Kelurahan Indarung.
Selain BA, petugas juga berhasil mengamankan satu tersangka lainnya berinisial BS (47 tahun). BS merupakan pekerja swasta dan berdomisili di Kelurahan Purus.
"Keduanya ditangkap pada Kamis (21/4) dini hari WIB," kata Satake Bayu.
Saat Penangkapan, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone, 11 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu, satu set alat isap yang terdiri dari bong, pipet dan mencis.
Polda Sumbar akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana narkotika.
"Hal ini sesuai dengan komitmen Kapolda ," tegas Satake. (jpnn/fajar)