Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Pengamat Kepolisian Heran Baru Dibuka setelah Tiga Hari

  • Bagikan
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putry Sambo

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat kepolisian Bambang Rukminto mengaku tak habis pikir Mabes Polri baru bicara kasus penembakan ajudan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo setelah tiga hari kejadian. Padahal, peristiwa berdarah penembakan ajudan Kadiv Propam itu terjadi pada Jumat (8/7) lalu.

Apalagi kasus penembakan itu terjadi di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo. Karena itu, tidak heran publik kemudian membuat asumsi-asumsi dan menilai banyak misteri serta kejanggalan dalam peristiwa yang menewaskan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat itu.

Bambang Rukminto menilai Mabes Polri sengaja dihambat dalam kasus yang disebut dimulai dari pelecehan seksual Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putry Sambo. “Pernyataan Kadiv Humas Polri juga terkesan diperlambat, mengingat kasus yang terjadi Jumat kemarin baru dibuka setelah tiga hari,” kata Bambang Rukmanto seperti dikutip PojokSatu.id (Jawa Pos Group), Selasa (12/7).

Akibatnya, menurut peneliti dari Institute for Securty Studies itu, polisi akan mengalami kesulitan untuk mengungkap kasus baku tembak antara ajudan Kadiv Propam Ferdy Sambo. “Ini jelas akan menyulitkan tim pencari fakta dan bukti di TKP. Karena polisi lambat membuka ke masyarakat,” ucap Bambang.

Menurutnya, untuk mengusut tuntas kasus ini juga membutuhkan ketegasan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Salah satunya adalah dengan menonkatifkan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Hal tersebut dilakukan demi objektivitas penyelidikan atas kasus baku tembak ajudannya, Bharada E dengan Brigadir J. “Makanya Kapolri harus tegas dan jelas terkait hal ini dengan menonaktifkan Irjen Sambo sebagai Kadiv Propam,” tegasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan