FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri memastikan akan menyampaikan hasil otopsi jenazah Brigadir Joshua atau Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat, hari ini, Rabu (20/7). Namun, bukti hasil otopsi tidak akan diberikan kepada keluarga Brigadir Joshua.
“Informasi dari Dittipidum Bareskrim Polri menyampaikan hasil otopsi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group).
Dedi menegaskan bahwa kepolisian tidak menyerahkan hasil otopsi kepada pihak keluarga Brigadir Joshua. Alasannya, hasil otopsi tersebut jadi bukti untuk kepentingan proses penyidikan baku tembak ajudan Ferdy Sambo tersebut. “Bukan menyerahkan, karena untuk bukti penyidikan,” beber Dedi Prasetyo.
Sebelumnya, Mabes Polri menyatakan mengizinkan otopsi ulang jenazah Brigadir Joshua atau Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat yang diminta keluarga. Akan tetapi, Mabes Polri memasang syarat standar internasional untuk otopsi ulang jenazah Brigadir Joshua.
“Agar hasilnya sahih dan dapat dipertanggung jawabkan dari sisi keilmuan dan dari semua metode sesuai standar internasional,” kata Dedi Prasetyo kepada wartawan pada Selasa (19/7) malam.
Selain harus memenuhi standar internasional, otopsi juga perlu dilakukan audit. “Untuk otopsi mayat atau ekshumasi itu ada standar internasionalnya dan akan diaudit karena sesuai standar kode etik kedokteran forensik,” jelas Dedi.