Terancam Diblokir di Indonesia, Ini Kabar Terbaru WhatsApp dari Kominfo

  • Bagikan
Ilustrasi. (int)

Pasalnya, masih ada beberapa layanan raksasa digital yang belum melakukan pendaftaran hingga saat ini, salah satunya platform digital video zoom meeting.

"Kalau Zoom belum daftar," ungkapnya.

Samuel berharap layanan platform digital lokal mematuhi peraturan Kominfo Nomor 10 Tahun 2021 tentang perubahan atas Permenkominfo 5 Tahun 2020 tentang penyelenggara sistem elektronik lingkup privat.

"Kita harapkan semuanya mematuhi, ini kan buat kebaikan kita semua," jelasnya. (MG6)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan