"Adik bayi ini keadaannya dengan berbagai penyakit. Di antaranya pneumonia, mikrocefal, dan sudah tertunda beberapa kali untuk dioperasi," bebernya.
Saat ini pihaknya telah menjalankan proses analisis akar penyebab atau root cause analysis (RCA). "Jika ada prosedur yang tidak diikuti, kami akan beri sanksi tegas," ucapnya.
Selain itu, pihaknya telah ke rumah pasien bertemu dengan keluarga. Pihaknya memberi penjelasan lebih detail terkait kondisi. Katanya mereka diterima dengan baik.
Sebelumnya, bayi Danendra Atharprazaka Nirwan diduga menjadi korban malapraktik. Bayi satu bulan 26 hari itu meninggal di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Wahidin Sudirohusodo, Makassar, Selasa, 19 Juli. Jenazah dimakamkan di halaman rumah orang tuanya di Desa Tamanyeleng, Kecamatan Barombong, Gowa. (bus-sal/fajar)