Divonis Penjara, Bahar Smith: NKRI Harga Mati, Pancasila Harga Mati, Indonesia Merdeka, Allahu Akbar!

  • Bagikan
Bahar bin Smith dihadapan para pendukunganya seusai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas IA, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (16/8). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

“Besok adalah Hari Kemerdekaan. Mudah-mudahan Indonesia selalu merdeka,” ungkapnya.

Bahar juga meneriakan Indonesia merdeka dan NKRI harga mati. “Indonesia merdeka, merdeka, merdeka! NKRI harga mati, harga mati! Pancasila harga mati, Indonesia Merdeka, Allahu Akbar!,” teriak Bahar.

Sebelumnya, Majelis hakim PN Bandung menjatuhkan vonis selama enam bulan penjara kepada Bahar bin Smith. Bahar dinilai terbukti menyebarkan berita tidak pasti dan berpotensi menyebabkan keonaran di masyarakat.

"Mengadili, menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa HB Assyaid Bahar bin Ali bin Smith dengan pidana penjara selama 6 bulan 15 hari," kata hakim Dodong saat membacakan putusan.

Adapun vonis yang diberikan majelis hakim tersebut lebih rendah ketimbang tuntutan Jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut terdakwa dengan hukuman 5 tahun penjara. (jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan