FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Eks Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letnan Jenderal (Purn) TNI Johannes Suryo Prabowo beri tanggapan mengejutkan tahu pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak dan tim diusir dari TKP rekonstruksi.
Johannes Suryo Prabowo menyampaikan sudut pandangnya pada kicauan lewat akun media sosial Twitter pribadinya bernama @JSuryoP1.
Eks Kasum TNI itu diketahui cukup aktif dalam memanfaatkan platform tersebut untuk menelurkan opini-opini pribadinya.
Kali ini Johannes Suryo Prabowo memberi respons terkait Kamaruddin Simanjuntak beserta tim pengacara Brigadir J diusir dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) rekonstruksi.
"Jadi semakin panjang dah ceritanya," tulis Letjen (Purn) TNI Johannes Suryo Prabowo, Selasa, 30 Agustus 2022.
Selain itu mantan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI itu juga merasa bahwa rasa percaya masyarakat bisa menurun atas insiden ini.
"Kepercayaan masyarakat bakal semakin merosot nih," beber Letjen (Purn) TNI Johannes Suryo Prabowo.
Sebelumnya tim pengacara keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak mengaku diusir dari tempat kejadian perkara (TKP) dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yoshua di TKP 1 Jalan Saguling, Jakarta, Selasa 30 Agustus 2022.
Kamaruddin mengatakan, awalnya dia diizinkan masuk, namun setelahnya dilarang.
“Dirtipidum yang memulai tidak boleh, awalnya boleh tapi begitu Dirtipidum masuk penasehat hukum pelapor tidak boleh katanya,“ ujar Kamaruddin Simanjuntak saat di temui di depan rumah dinas Duren Tiga, Jakarta.
Kamaruddin Simanjuntak kecewa, sebab yang dibolehkan masuki lokasi rekonstruksi adalah penyidik, tersangka, pengacara tersangka, kemudian LPSK, Komnas HAM, Kompolnas, Brimob, dan lainnya.