Beranda Hukum KontraS Sebut 27 Kasus Rekayasa Sepanjang 2019-2022, Praktisi Hukum: Harusnya Dijadikan Momentum untuk Melakukan Penguatan pada Polri KontraS Sebut 27 Kasus Rekayasa Sepanjang 2019-2022, Praktisi Hukum: Harusnya Dijadikan Momentum untuk Melakukan Penguatan pada PolriZaki Rif'an - HukumMinggu, 11 September 2022 09:53 AMMinggu, 11 September 2022 10:12 AM KomentarBagikan Praktisi Hukum Adyatma Abdullah (Muhsin/fajar) Laman: 1 2 3Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: KomentarBagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaKomjen Syahardiantono Menguat Jadi Calon Wakapolri, Satu Angkatan dengan Jenderal Asal SulselTerungkap! Batu Bara Ilegal Senilai Rp5,7 Triliun Dikirim dari IKN ke Surabaya, Begini ModusnyaMS Kaban Bersuara soal Ijazah Jokowi: Pratikno Tahu Banyak, Saatnya Polri PeriksaKetimbang Efisiensi Anggaran, Ekonom Bright Institute Sebut APBN 2024 Direalokasi ke BGN, Kemenhan, dan PolriPodcast LSI Denny JA: Kepercayaan Publik ke Kejagung Kalahkan KPK dan Polri!Robot Humanoid Polri Dipertanyakan, Peneliti ISEAS: Mirip Mobil-mobilan Remote Control!Presiden Prabowo Peringatkan Polri Tidak Mengecewakan RakyatViral Polisi Palak Pemotor untuk Beli Minum, Kasi Propam: Dipatsus dan Demosi ke Luar Daerah