FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ikatan Dokter Indonesia (IDAI) mengklarifikasi soal pernyataan larangan sementara penggunaan paracetamol cair (paracetamol sirup) pada anak.
Ketua Pengurus Pusat IDAI Piprim Basarah Yanuarso mengatakan, konsumsi obat jenis ini untuk anak-anak masih diperbolehkan.
Pasalnya, belum ada larangan resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menyetop konsumsi obat parasetamol sirup pada anak.
Sementara itu, penyebab gangguan ginjal akut di Indonesia yang belum pasti.
Dia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam pemberian obat parasetamol sirup.
Pernyataan itu terkait dengan gangguan ginjal akut misterius atau Acute Kidney Injury Unknown Origin (AKIUO) yang kemudian dikaitkan pula dengan meninggalnya puluhan anak di Gambia.
Anak-anak tersebut meninggal karena mengalami gangguan ginjal usai mengonsumsi obat batuk cair dari India.
“Makanya kita enggak bisa bilang ini gara-gara paracetamol sirup, belum tentu. Makanya hati-hati kita menyimpulkan. Walaupun saya menyebut sebagai kewaspadaan dini, enggak bisa kemudian diartikan dilarang,” kata Pripim dalam keterangannya, Selasa malam, (18/10/2022).
Piprim juga melaporkan bahwa kasus gangguan ginjal akut misterius di Indonesia per 18 Oktober kini menjadi 192 kasus.
“Dari 192 kasus gangguan ginjal akut di Indonesia, belum ada satu pun yang mengerucut pada satu konklusi tunggal,” tandasnya. (selfi/fajar)