FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak usia 0-5 tahun (balita) di beberapa wilayah di Indonesia, disusul Instruksi Kementerian Kesehatan yang melarang konsumsi obat Paracetamol sirop.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.
Instruksi tersebut memunculkan tanda tanya besar, bagaimana sekiranya hika ada anak yang membutuhkan Paracetamol untuk menurunkan demamnya.
Pandemic Talks, sebuah platform yang banyak membagikan informasi soal kesehatan membagikan tipsnya.
Tips tersebut dibagikan dalam format video, yang diunggah pada (20/10), menampilkan dokter Felix G Hartono yang menjelaskan secara santai tapi serius.
Ia menjelaskan, obat penurun demam yang disetop penjualannya oleh Kemenkes hanya sirup. Sementara yang lainnya tidak.
“Jadi obat lain misalkan puyer, kapsul, tablet dan suposituria itu gak papa,” jelasnya.
Kalaupun anaknya tidak suka puyer, dokter Felix memberi cara agar si anak bisa memakannya.
“Bunda, puyer itu bisa kok kita tambah guka. Yang tidak bisa itu bon cabe,” ujarnya.
Kalaupun ragu, dokter Felix bilang agar segera berkonsultasi dengan dokter. Ia tidak menyarankan untuk ke dukun atau orang pintar.
Selain itu, ia berpesan, agar tidak memberi anak obat penurun panas yang tidak jelas asal usulnya.
“Jangan beri anak obat alternatif yang asal usulnya tidak jelas. Jamu-jamuan, ekstrak kinder joy,” tandasnya.