Total Denda e-Tilang Satlantas Polrestabes Makassar Sepanjang 2022 Capai Rp2,5 M

  • Bagikan
Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda

"Bukan hanya untuk pengawasan terhadap jaminan keamanan dan keselamatan warga Makassar, juga akan lebih dikembangkan pada ETLE yang telah dimulai sebagai langkah awal 2021 yang saat ini masih aktif pada 18 titik ETLE," terang AKBP Zulanda.

Harapannya kedepan, lanjut orang nomor satu di Satlantas Polrestabes Makassae itu, hampir keseluruhan CCTV Kota Makassar dapat dijadikan ETLE dengan Peningkatan Lisensi ETLE pada fitur ANPR.

Selain dari itu, AKBP Zulanda juga berharap pada PT. JASA RAHARJA sebagai pemungut iuran SWDKLLJ, untuk turut mendukung ETLE pada penyediaan perangkat di Desk Office Satlantas Polrestabes Makassar.

"Saat ini karena komputer yang dalam jumlah sangat terbatas, hanya 2 buah yang aktif sehingga kedepan lebih banyak dan dapat memberikan dukungan secara langsung dalam menurunnya angka laka lantas, yang berujung pada turunnya klaim asuransi pada Jasa Raharja," tambahnya.

"Begitu juga pada Samsat Provinsi Sulsel, Bapenda Sulsel dari 2021 hingga 2022 telah membantu kami secara penuh dalam pembiayaan kurir pengiriman surat konfirmasi ETLE melalui PT Pos Indonesia," sambung dia.

Lanjut AKBP Zulanda, peran serta stake holder dibutuhkan kedepan karena hasil E-Tilang sebagai PNBP saat ini tidak membiayai ketersediaan perangkat ETLE. Karena sepenuhnya disetorkan ke Kas Negara.

"Kami yakin dan berkomitmen sebagaimana yang diarahkan Bapak Presiden dan Bapak Kapolri terkait penghapusan pungli, di lini terdepan, di jalan dapat terakomodir dengan baik dengan menghindari pertemuan transaksional terhadap petugas dan pelanggar," ucapnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan