Khusus masyarakat Makassar, diharapkan untuk tidak berkolusi saat ditemukan melakukan pelanggaran di jalan oleh petugas, dengan cara patuhi dan tertib dalam berlalulintas. Menggunakan helm, safety belt, dan menyalakan lampu siang hari untuk R2.
"Jangan melawan arus, jangan menerobos Lampu merah, senantiasa cek surat surat kendaraan terkait masa berlaku STNK dan SIM maka apabila pelanggaran yg disengaja tadi tidak ada maka personil kami tak akan ada kesempatan untuk terjadinya transaksi yg menjurus pada kolusi antara pelanggar dan petugas," pungkasnya.
AKBP Zulanda berharap bisa saling dukung untuk mewujudkan Kamseltibcar lantas, untuk senantiasa dapat terjaga di kota Makassar.
(Muhsin/fajar)