UMP Tidak Naik, Berpotensi Picu Inflasi

  • Bagikan
Graifs rencana kenaikan UMP 2023

Kenaikan UMP dengan pertimbangan yang baik dinilai akan menekan pergeseran akan dampak kebijakan yang saat ini mengguncang perekonomian.

"Harus perhatikan beban dan kondisi masing-masing perusahaan, sehingga itu menjadi dasar berapa persen kenaikan yang bisa diikuti oleh semua perusahaan. Sehingga, titik tengah tuntutan pekerja dengan sikap perusahaan bisa ditemukan," terang Murtiadi.

Pertimbangan masukan dari tiap pihak, baik perusahaan, stakeholder dan pekerja menjadi hal lain yang harus dipertimbangan. Sehingga, kebijakan yang dilakukan bisa menyenangkan setiap pihak.

"Yang utama harus menemukan garis pertemuan yang diinginkan perusahaan dan yang dimau pemerintah, jadi tidak ada lagi protes-protes," tutupnya.

Pengamat ekonomi Universitas Muslim Indonesia (UMI) Syamsuri Rahim menyebut, penyesuaian terhadap UMP dan UMK memang dibutuhkan. Terutama menyangkut regulasi. Kinerja perusahaan dan pekerja sebaiknya dievaluasi.

"Evaluasi dahulu yang utama, apakah dibutuhkan atau tidak kenaikannya, karena sisi lain itu adalah hak pekerja untuk mendapatkan upah sesuai dengan regulasi," terang Syamsuri.

Hal ini harus dilakukan pada penentuan UMK-UMP 2023. Tujuannya agar penyesuaian antara gaji yang diberikan dengan kebutuhan kehidupan pekerja bisa terus seimbang mengikuti perkembangan pasar.

Adanya regulasi yang mengatur lebih dahulu naiknya upah minimum dinilai sebagai "harapan baru" bagi pekerja. Sebab, setidaknya ada aturan yang mengatur standar upah minimum.

Jika memang perusahan tidak dapat menyesuaikan akibat kondisi keuangan yang tidak memungkinkan, itu merupakan permasalahan lain.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan