UMP Tidak Naik, Berpotensi Picu Inflasi

  • Bagikan
Graifs rencana kenaikan UMP 2023

"Kan, masih banyak perusahaan yang mampu, yang penting penyesuaian regulasi terlebih dahulu. Mungkin ada perusahaan yang bisa ikuti penuh, ada yang hanya mampu naikkan berapa persen saja, setidaknya disesuaikan," lanjutnya.

Transparansi kondisi juga harus dilakukan, baik oleh perusahaan maupun pemegang kebijakan. Hal-hal yang menjadi alasan kenaikan harus disebutkan, begitupun penyebab tidak naiknya. Agar, baik pekerja maupun perusahaan dapat mengerti hak dan tanggung jawab.

Hubungan imbal balik menjadi faktor utama. Perusahaan harus mengerti bahwa pekerja mempunyai peran baik dalam menjalankan roda bisnis perusahaan, terkhusus dalam mendapatkan keuntungan. Kesadaran penuh harus dimiliki, sehingga tidak jomplang antara keuntungan dengan pembayaran upah yang dibutuhkan.

"Saat ini eranya tidak sekadar bekerja tanpa nilai. Perusahaan harus jujur, jangan bilang tidak mampu, padahal keuntungannya banyak. Itu makanya transparansi juga penting, jadi pekerja bisa menikmati juga," tandas lelaki yang pernah menjabat sebagai Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi UMI itu

Idealnya Naik

Pengamat Pemerintahan dan Kebijakan Publik Universitas Bosowa (Unibos) Ali Anas mengatakan sudah sepatutnya pemerintah menaikkan UMP pada 2023 nanti. Hal itu disebabkan karena tingkat kebutuhan dan tuntutan hidup juga ikut naik. Sebab, untuk meningkatkan akselerasi pembangunan, harus digerakkan dari berbagai aspek.

Bantalan sosial yang diberi pemerintah, tak mampu memberi efek secara permanen meski ada dampaknya. "Pasti ada efeknya, tetapi tidak dapat menjangkau secara keseluruhan karena biaya makan, sekolah, akomodasi, dan yang lainnya akan ikut naik pula," ujarnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan