FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- 3 pasangan belum halal terpaksa diamankan Polsek Rappocini. Mereka kedapatan berduaan di dalam kamar.
Ketiga pasangan bukan muhrim tersebut diciduk oleh tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, dan Pemerintahan, dipimpin Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf saat menyasar beberapa tempat penginapan dan indekos.
Saat diciduk tim gabungan, para pasangan tersebut tidak berkutik. Bahkan ada yang menangis lantaran menyesali perbuatannya.
Kepada awak media, Muhammad Yusuf mengatakan, pihaknya melakukan operasi di sejumlah penginapan dan kos-kosan yang ada di wilayah Rappocini.
Dari operasi tersebut, tim gabungan itu mendapati pasangan muda-mudi yang tengah berduaan dalam kamar.
"Kami mengamankan tiga pasangan yang belum berstatus suami istri," ujarnya, Sabtu (26/11/2022).
Pasangan itu kemudian digiring ke Mapolsek guna menjalani proses lebih lanjut.
"Kami akan minta keterangan mereka dan menyuruh orang tuanya untuk datang," ujar Muhammad Yusuf.
Tak berhenti di situ, tim gabungan ini melakukan patroli di Jalan Andi Pangerang Pettarani untuk membubarkan remaja yang nongkrong.
"Kami juga patroli di Pettarani dan menyuruh remaja untuk pulang ke rumah masing-masing," ungkap dia.
Sekadar diketahui, Polsek Rappocini kerap melakukan operasi cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebelumnya juga, Polsek Rappocini dan tim melakukan operasi cipta kondisi untuk mengantisipasi aksi kejahatan dan gangguan ketertiban masyarakat di perbatasan Gowa-Makassar.