Bripka Ricky Rizal Bersaksi untuk Terdakwa Bharada E, Majelis Hakim Sampai Geram

  • Bagikan
Bripka Ricky Rizal di PN Jaksel (ist)

Ricky menambahkan, sebelum penembakan Yosua, dia mendengar Yosua bertanya ‘Ada apa, Pak’, namun Sambo memintanya untuk jongkok.

Setelah itu, sebut Ricky, Eliezer langsung menembak ke arah Yosua.

“Faktanya yang terjadi di Duren Tiga?” tanya hakim.

“Waktu itu saya sebentar, Bapak seperti ini, terus Yosua itu ‘Apa, Pak, ada apa, Pak?'” kata Ricky Rizal.

“Kemudian saudara Richard langsung tembak?” tanya Hakim Ketua Wahyu.

“Siap,” jawab Ricky.

“Benar, kan?” tanya hakim lagi.

“Waktu itu Pak Ferdy Sambo saya belum lihat, ‘Jongkok, jongkok’,” jawab Ricky.

“Kemudian Richard menembak?” tanya hakim.

“Menembak,” jawab Ricky.

Hakim lalu bertanya apakah saat itu Bharada E diperintahkan oleh Ferdy Sambo untuk menembak Yosua.

Ricky malah mengaku tidak mendengar perintah itu.

“Disuruh tembak?” tanya hakim.

“Saya tidak mendengar,” jawab Ricky.

Mendengar kesaksian itu, hakim menegaskan terserah Ricky mau berkata apa.

Yang jelas, kata hakim, pihaknya telah memiliki bukti CCTV.

“Saudara tidak mendengar. Terserah Saudara lah, ya kan, Saudara ada di situ di dalam CCTV itu,” kata hakim.

“Nampak sekali kalian bertiga di luar pada saat sebelum Sambo datang. Kalian bertiga, terdakwa Kuat dan korban ada di luar sampai kemudian Saudara mengantarkan Yosua ke dalam itu ada CCTV yang nampak di Duren Tiga,” jelas hakim lagi.

“Artinya apa, Saudara memang sudah dipersiapkan bersama Kuat untuk menghadapkan korban ini ke depan Sambo untuk melaksanakan eksekusi. Kan begitu,” tegas Hakim Ketua Wahyu lagi. (pojoksatu/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan