“Indonesia tidak akan gentar sedikit pun untuk menghadapi urusan ini. Sampai di lubang jarum pun akan kita hadapi WTO. WTO ini, kita harus berdaulat dan hilirisasi adalah harga mati untuk kita lakukan dalam rangka memberikan nilai tambah,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Indonesia akan melakukan banding usai kalah dalam gugatan terkait larangan ekspor nikel di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Hal ini sebagaimana komitmen pemerintah dalam program hilirisasi industri guna menambah nilai ekspor nikel.
“Meskipun kita kalah di WTO, kalah kita urusan nikel ini dibawa digugat oleh Eropa dibawa ke WTO kita kalah, enggak apa-apa. Kalah saya sampaikan ke menteri, banding,” tegas Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Investasi 2022 yang dipantau secara daring, Rabu (30/11).
Ia juga menjelaskan soal alasan Uni Eropa menggugat larangan ekspor nikel. Sebab menurutnya, di negara tersebut komoditas nikel telah menjadi bahan utama sektor industri.
Padahal lanjutnya, saat ini hilirisasi nikel sedang menjadi konsen pemerintah sebab mampu menambah nilai ekspor nikel. Ia menyebut, ekspor bahan mentah nikel sebelumnya hanya bernilai USD 1,1 miliar atau sekitar Rp 20 triliun dalam setahun.
Namun, setelah pemerintah membuat smelter untuk hilirisasi pada 2021 ekspor nikel Indonesia mencapai USD 20,8 miliar atau sekitar Rp 300 triliun dalam setahun. Dari Rp 20 triliun loncat ke Rp 300 triliun lebih sehingga naik 18 kali lipat nilai tambahnya.
Jokowi pun tidak mempermasalahkan bila ada sejumlah negara yang menggugat kebijakan Indonesia yang menahan laju ekspor bahan mentah nikel. “Kalau ada negara lain yang menggugat, ya itu haknya negara lain yang menggugat, karena ya memang terganggu,” imbuhnya.