Partai Ummat Lolos Peserta Pemilu 2024, Amien Rais Sambangi KPU

  • Bagikan
Amien Rais dan Buni Yani (ist)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya meloloskan Partai Ummat sebagai peserta pemilu 2024. Keputusan itu pun disambut baik para elite Partai Ummat.

Dua pentolan Partai Ummat Amien Rais dan Buni Yani bahkan langsyng mendatangi Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, usai Partai Ummat dinyatakan lolos Pemilu 2024.

KPU menyatakan Partai Ummat memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024 usai menjalani verifikasi faktual ulang di Sulawesi Utara dan NTT.

Pengurus Partai Ummat yang hadir terlebih dahulu yakni Waketum Partai Ummat Buni Yani.

Tak lama kemudian, Amien Rais tiba pukul 15.52 WIB.

Ketum Partai Ummat Ridho Rahmadi menyusul ke KPU pada pukul 15.49 WIB.

Partai Ummat sebelumnya menjalani verifikasi perbaikan usai dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) verifikasi faktual di 2 provinsi pada beberapa waktu lalu.

Hari ini, Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat.

“Pertama, untuk provinsi NTT Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat di 19 Kabupaten Kota sedangkan syarat minimal 17. Status akhir dinyatakan memenuhi syarat,” kata Komisioner KPU RI Idham Holik.

“Untuk Sulut, Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat di 11 kabupaten kota sedangkan syarat minimal 11. Status akhir dinyatakan memenuhi syarat,” lanjutnya.

Sebelumnya, KPU RI telah menyatakan Partai Ummat lolos proses verifikasi faktual perbaikan sehingga resmi menjadi parpol peserta Pemilu 2024.

Dalam pengumuman itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menanyakan apakah Partai Ummat keberatan atas hasil tersebut.

“Sebelumnya, karena tadi di tata tertib ada klausul apabila ada yang keberatan. Apakah ada yang keberatan Partai Ummat?” tanya Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam rapat hasil rekapitulasi verifikasi faktual keanggotaan di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).

“Kali ini tidak,” jawab Wakil Ketua Partai Ummat Nazaruddin.

Untuk diketahui, KPU RI mengumumkan Partai Ummat dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Hal ini seiring hasil verifikasi perbaikan yang ditempuh oleh Partai Ummat usai dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada beberapa waktu lalu. (pojoksatu/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan