Culik dan Bunuh Bocah 11 Tahun, 2 Remaja di Makassar Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

  • Bagikan
Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Tega melakukan pembunuhan sadis terhadap bocah 11 tahun, 2 orang remaja di kota Makassar harus mendekam di Mapolrestabes Kota Makassar.

Kedua pelaku tersebut, masing-masing bernama A (17) dan MF (14). Kepincut berbuat terlarang lantaran terobsesi mendapatkan uang banyak dari hasil penjualan organ tubuh.

Kapolrestabes Kota Makassar Kombes Budhi Haryanto, kepada awak media menuturkan awal ditemukannya jasad bocah malang bernama Muhammad Fadli Sadewa.

"Berawal dari laporan masyarakat di mana anaknya hilang. Dari laporan tersebut, Polisi melakukan penyelidikan. Dan, Ternyata anak hilang tersebut sudah ditemukan dalam keadaan meninggal," ujar Budhi, saat melakukan jumpa pers di Mapolrestabes Kota Makassar, pada Selasa (10/1/2023) sore.

Dikatakan Budhi, setelah memperoleh informasi tersebut. Pihak Kepolisian melakukan sejumlah penyelidikan dan pengembangan.

"Akhirnya, kita ketahui. Hilangnya anak tersebut karena dibunuh oleh seseorang. Pelaku sudah kita tangkap dan kita tahan," lanjutnya.

Lebih lanjut dikatakan Budhi, pada peristiwa tersebut. Pihaknya melihat kejadian tersebut dari 3 aspek. Yaitu sosiologis, psikologis, dan yuridis.

"Pertama, aspek sosiologis. Keluarga tersangka ataupun pergaulan tersangka ini diwarnai dengan hal negatif. Contohnya, tersangka mengkonsumsi konten negatif di internet, tentang jual beli organ tubuh," jelas Budhi.

Dari situ, kata Budhi. Kedua pelaku terpengaruh. Ingin menjadi kaya. Ingin memiliki harta sehingga munculah niatnya melakukan Pembunuan. Yang rencananya, organ dari anak yang dibunuh tersebut akan dia jual.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan