2 Pengedar Ganja di Makassar Dibekuk Polisi, Terancam 20 Tahun Penjara

  • Bagikan
2 pelaku pengedar narkotika jenis ganja di kota Makassar tidak berkutik dibekuk Polda Sulsel, pada Senin (13/2/2023).

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan