Beranda Peristiwa 2 Pengedar Ganja di Makassar Dibekuk Polisi, Terancam 20 Tahun Penjara 2 Pengedar Ganja di Makassar Dibekuk Polisi, Terancam 20 Tahun PenjaraMuh. Ikbal - PeristiwaJumat, 17 Februari 2023 19:34 PMJumat, 17 Februari 2023 19:34 PM KomentarBagikan 2 pelaku pengedar narkotika jenis ganja di kota Makassar tidak berkutik dibekuk Polda Sulsel, pada Senin (13/2/2023). (Muhsin/fajar) Laman: 1 2 3Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: KomentarBagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca Juga2 Oknum Brimob Pembunuh Pegawai Dishub Makassar Divonis 18 dan 20 Tahun Penjara10 Pengendara Ditabrak Pengedar Ganja di Makassar, Begini KondisinyaSempat Terlibat Aksi Kejar-kejaran, Dua Pemuda Ditangkap Bawa 1,3 Kg Barang Terlarang