PT CLM Dinilai Gagal Jaga Lingkungan, WALHI Sulsel: Setop Aktivitas Tambang

  • Bagikan
Ilustrasi daerah tambang PT CLM

FAJAR.CO.ID, MALILI-- Aktivitas PT Citra Lampia Mandiri (CLM) minta untuk dihentikan. Sebab, kegiatan operasional yang dilakukan, diduga hanya berkontribusi terhadap pencemaran lingkungan.

Berdasarkan pantauan FAJAR, Senin, 13 Maret, sekitar pukul 17.00 Wita, sungai Malili terlihat berwarna merah kecokelat-cokelatan. Hal ini terjadi sesaat setelah daerah Kecamatan Malili diguyur hujan, Minggu malam, 12 Maret.

"Sungai ini merah dari tadi pagi. Dan, ini sebenarnya bukan yang pertama kali. Tetapi kita ini masyarakat kecil, bisa apa," keluh salah seorang warga yang berdiri di tepi Sungai Malili yang namanya enggan disebutkan.

Menurutnya dia menilai, jika warna air yang berubah sangat erat kaitannya dengan aktivitas operasional PT CLM.

Sebab, beberapa bulan terakhir sejak kegiatan operasional PT CLM belum normal, sungai Malili tetap terlihat jernih. Warna airnya masih biru.

"Nanti setelah ini beroperasi normal seperti yang kita ketahui, baru merah begini airnya. Sekarang, mana ada orang mau mandi di sungai. Dulu masih banyak orang mandi dan memanfaatkan air sungai," imbuhnya terlihat kecewa.

Sementara itu, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, (WALHI) Sulsel, Muh Al Amin mengatakan, perubahan kepemilikan saham di tubuh PT CLM dinilai tidak menghentikan dampak aktivitas tambang nikel di Blok Pongkeru terhadap lingkungan. Khususnya pencemaran lumpur di sungai Malili.

"Sudah dari dulu kami Walhi Sulsel meminta KLHK, Kementerian ESDM untuk mencabut izin operasi PT CLM. Apalagi kuat indikasi bahwa aktivitas tambangnya sejak dulu mengakibatkan pencemaran sungai Malili. Sepertinya, siapapun pemilik saham di perusahaan itu, tidak akan mampu menghentikan pencemaran sungai Malili," kata Amin.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan