Bau Asseng mengatakan, pihaknya telah melakukan uji emisi di DLH dengan rata-rata 1.000 kendaraan setiap tahunnya. Dari situ dapat disimpulkan masih banyaknya kendaraan tak sesuai standar.
"Kita uji itu ada banyak yang tidak memenuhi syarat, yang sehat untuk kota Makassar," tegasnya.
Makanya dia mengharapkan DLH dapat memiliki legal standing dalam merumuskan kendaraan yang aman bagi Kota Makassar.
"Libatkan DLH dalam masalah pencemaran ini. Kita buat pembatasan kendaraan, kalau tidak uji emisi perlu punishment seperti apa," tegasnya.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar Helmy Budiman juga mengakui adanya masalah ini.
Tercatat kendaraan roda dua di Makassar yang aktif beroperasi mencapai kurang lebih satu juta kendaraan, itupun belum termasuk dengan kendaraan dari luar daerah dengan plat non-Makassar yang dibawa pelajar daerah dan pekerja urban.
Di samping itu, adapula jumlah kendaraan roda empat yang beroperasi dilaporkan mencapai 500 ribu unit. "Belum lagi kalau weekend itu banyak yang berkunjung," terang Helmy.
Ini disebut sangat padat dan tak berbanding lurus dengan pertumbuhan ruas jalan yang sangat terbatas. "Orang semakin bertambah di Makassar, makanya perlu kita perhitungkan kebijakan yang luar biasa ini," kata dia.
Menurutnya jika tingkat kemacetan akan terus meningkat jika tak ada langkah dan kebijakan signifikan. Ini perlahan namun pasti sudah terlihat.
Helmy mengatakan dirinya merasakan langsung dampak kemacetan yang sebelumnya hanya ditempuh kurang dari sejam dari rumahnya di Gowa, menjadi lebih dari sejam.(*/fajar)