Sikat Gigi Bisa Batalkan Puasa? Simak Penjelasannya

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Selama Ramadan ini, umat Islam tidak boleh melakukan apa pun yang mengganggu puasanya dari matahari terbit hingga terbenam. 

Bau mulut tidak dapat dihindari selama puasa, karena tidak ada proses makan atau minum selama beberapa jam. Oleh karena itu, keinginan untuk menyikat gigi sering muncul. 

Tapi apakah sikat giginya merusak pahala ibadah puasa? Jumhur Ulama mengatakan, menyikat gigi tidak membuat puasa menjadi batal. 

Sebaliknya, menyikat gigi saat perut kosong dianjurkan di pagi hari. Sebagai acuan, pendapat ini didasarkan pada hadits yang diterbitkan oleh At-Tirmidzi tentang Amir bin Rabi'ah yang melihat Nabi SAW menggosok gigi atau melakukan shiwak saat berpuasa.

Mengutip As-Sunnan wa al-Mubtada'at al-Muta'alliqah bi al-Adzkar wa ash-Shalawat karya Muhammad 'Abdus-salam Khadr Asy-Syaqiry, Ibnu Umar berkata, "Hendaklah bersiwak di awal atau akhir siang, dan tidak menelan ludah".

Adapun Rasulullah SAW menggambarkan bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah SWT daripada wangi kasturi. 

Dari Abu Hurairah RA, ia mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Sungguh, perubahan bau mulut orang yang berpuasa itu di sisi Allah lebih harum dari wangi kasturi." (HR Bukhari dalam Al-Shaum dan Muslim dalam Al-Shiyam).

Perubahan bau mulut bagi orang yang berpuasa ini umumnya terjadi setelah tergelincirnya matahari ke arah barat. Sehingga, ulama mazhab ini menghukuminya makruh apabila sikat gigi setelah tergelincirnya matahari.

Patut diingat pula, menyikat gigi atau bersiwak termasuk salah satu sunnah Nabi SAW sebelum menjalankan ibadah salat. Anjuran ini turut disebutkan dalam hadits yang berasal dari Abu Hurairah RA.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan