Tukang Gali Kubur di Makassar Jual Busur ke Penjahat Jalanan, Katanya Sampingan untuk Beli Rokok

  • Bagikan
FOTO: MUHSIN/FAJAR

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Seorang pemuda di Kota Makassar, Arwan (20), harus mendekam di hotel prodeo lantaran memproduksi busur dan menjualnya kepada para penjahat jalanan.

Saat ditampilkan di depan awak media, Arwan yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang gali kuburan itu mengaku menjual busur sebagai pekerjaan sampingan.

"Saya mencari sampingan untuk membeli rokok," ujar Arwan singkat, Jumat (28/4/2023).

Arwan yang telah mendekam di Mapolrestabes Makassar hanya bisa menyesali perbuatannya. Tertunduk malu dan meminta maaf kepada masyarakat.

"Saya menyesal. Saya minta maaf kepada masyarakat," tukasnya.

Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib, menegaskan, atas perbuatan Arwan dia dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat.

"Ancaman hukuman, 10 tahun penjara," tegas Ngajib.

Diceritakan Ngajib, Arwan menjual panah busurnya dengan kisaran harga Rp2 ribu hingga Rp5 ribu. Dan telah beroperasi selama kurang lebih empat bulan. (Muhsin/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan