DPRD Sulsel Minta Pemprov Optimalkan Pendapatan Asli Daerah

  • Bagikan
Andi Ina Kartika Sari

“Tidak tercapainya pendapatan ini akan mempengaruhi volume belanja tahun 2022 bahkan berpotensi menggerus arus kas tahun 2023,” tambah wanita asal Barru imi.

Menurutnya, penetapan target pendapatan tahun 2022 yang naik di atas kemampuan
fiskal dipengaruhi oleh faktor kebutuhan belanja dan pembayaran yang masih terhutang di tahun sebelumnya.

Demikian pula tahun sebelumnya juga terbebani oleh kewajiban tahun 2020 dan seterusnya, direkomendasikan kepada Gubernur Provinsi Sulsel.

Dalam hirarki kenaikan target pendapatan terdapat arahan presentase dari kemendagri dengan mengakurasi asumsi makro ekonomi secara regional dan nasional setiap tahunnya secara akurat.

Dalam keadaan ini, kebutuhan anggaran belanja program dan kegiatan harus disesuaikan dengan kemampuan pendapatan namun tetap memenuhi keseluruhan indeks program yang telah ditargetkan pada perda RPJMD.

Proyeksi pendapatan asli daerah yang berasal dari 5 jenis pendapatan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, senantiasa diamati dan dievaluasi oleh Pusat dalam menentukan prosentase kenaikan setiap
tahun secara ilmiah.

Meskipun dengan argumen yang dapat diterima oleh kemendagri atas optimisme pencapaian target tersebut untuk
mendapatkan persetujuan, harus dibarengi dengan upaya optimalisasi.

Secara intensif dan ekstensi dari sember fiskal yang tersedia diantaranya deviden dari BUMD serta aset.

Dia meminta Pemprov untuk intens melakukan komunikasi dengan pusat terkait besaran pendapatan transfer yang berasal royalti, cukai rokok, dan bahan
bakar.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan