Bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten/kota yang atas potensi
danau, waduk, sungai untuk pemanfaatan air permukaan.
Secara akumulasi atas proyeksi pendapatan yang terindikatif pada perda RPJMD 2018-2023 telah diperhadapkan pada belanja program dan kegiatan secara proporsional serta menghitung indeks capaian.
Penjelasan RPJMD 2018-2023 menunjukkan hasil pertumbuhan pendapatan yang hanya di bawah 1% setiap tahunnya.
Jika dihubungkan dengan target pertumbuhan pada dokumen Perda RPJMD yang rata-rata di atas 6%, maka prestasi ini jauh dari nilai tercapai.
Mengingat di setiap tahun perjalanan RPJMD yang termuat pada perda APBD khusus pada sektor pendapatan tidak tercapai target sehingga demikian halnya capaian indeks jika diukur dari kekuatan fiskal. (selfi/fajar)