Maruli mengaku memiliki bukti transfer, percakapan, dan video terkait kasus dugaan pemerasan WNA tersebut.
Sementara itu, Imigrasi Bali sedianya melakukan ekstradisi terhadap Stephane Gagnon ke Australia atas permintaan Pemerintah Kanada. Namun, proses penyerahan harus ditunda karena adanya laporan dari pengacara SG. (bs-fajar)