FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kasus tewasnya Darmawan (47) yang diduga dianiaya tiga anggota Polisi di Makassar berakhir damai.
Kabarnya, pihak keluarga Darmawan telah mencabut laporannya karena mengikhlaskan kepergian almarhum.
Hal tersebut diungkapankan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol kepada awak media di Mapolrestabes Makassar, Senin (28/8/2023) petang.
"Mereka (telah) mencabut laporan karena mengikhlaskan dan menerima, sehingga mereka sepakat tidak melanjutkan perkara," ujar Ridwan.
Seperti diketahui, kata Ridwan, pihak keluarga Darmawan melaporkan tiga anggotanya yang melakukan penangkapan terhadap Darmawan.
"Keluarganya kan kemarin buat laporan adanya oknum dalam penangkapan namun pihak keluarga korban menerima makanya mereka tidak minta diotopsi dan mencabut laporan," Ridwan menambahkan.
Lebih lanjut dikatakan Ridwan, untuk proses hukum tiga anggota Jatanras pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke Propam Polda Sulsel.
"Sementara untuk masalah personal (anggota) kita serahkan di Propam Polda Sulsel," tandas dia.
Terpisah, anak korban bernama Darmiah yang dikonfirmasi membenarkan jika laporan polisi yang ia buat terkait tewasnya sanga ayah telah dicabut.
"Iya (sudah cabut laporan)," kata Darmiah, Selasa (29/8/2023).
Darmiah mengaku ikhlas atas insiden yang menimpa ayahnya.
Dia juga mengungkapkan alasan tidak melakukan proses otopsi karena kasihan dengan ayahnya.
"Karena saya kasihan sama bapakku. Apalagi Polisi sudah akui kesalahnnya," singkatnya.
Sebelumnya diberitakan, publik kota Makassar dihebohkan dengan peristiwa meninggalnya seorang warga di Kecamatan Bontoala, kota Makassar, pada Rabu (23/8/2023) sore hari.