FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Tipu-tipu dengan modus memasang info lowongan kerja (Loker) di Facebook, Andi Firman (23) kini tak berkutik diringkus Polisi.
Firman ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar di tempat persembunyiannya di kecamatan Tamalanrea pada Selasa (29/8/2023) dinihari.
Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando Sambolangi mengatakan, saat melancarkan aksi jahatnya, Firman menggunakan motor tetangganya.
"Dalam melakukan aksinya, Firman menggunakan motor milik tetangganya," ujar Lando kepada fajar.co.id, Selasa (29/8/2023) malam.
Firman dikatakan Lando, membawa kabur handphone milik korban info loker yang dia pasang di Facebooknya yang diberi nama Sri Wulandari.
Sebelum membawa kabur handphone korban, Firman terlebih dahulu meminta agar pola kunci handphonenya diperlihatkan.
Lebih lanjut diceritakan Lando, usai membawa kabur handphone tersebut, Firman kembali melakukan penipuan.
"Pelaku ini kembali melakukan penipuan mengatasnamakan korban kepada teman korban melalui Whatsapp," ungkap Lando.
Tambahnya, modus yang digunakan Firman kali ini dengan meminjam uang yang dikirim melalui Briva milik korban yang tersimpan di handphone.
"Kemudian dikirimkan ke akun DANA pelaku," terangnya.
Dari hasil penipuan yang dia lakukan, tutur Lando, Firman mendapatkan keuntungan sebesar Rp1,3 juta.
"Uang hasil tipuannya dia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," kuncinya.
Saat ini, Firman bersama barang bukti yang diamankan sementara diamankan Unit Jatanras Polrestabes Makassar untuk proses lebih lanjut.