Kawal Pengambilalihan Pasar Butung, Satpol PP Makassar Kerahkan 300 Personel

  • Bagikan
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Makassar, Ikhsan NS (Foto: Arya/Fajar)

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar mengerahkan 300 personel saat pengambil alihan Pasar Butung, Makassar.

“Pengambil alihan, khusus satpol 300 personel. Kami ploting di semua sisi,” Kata Kepala Satpol PP Makassar Ikhsan S saat ditemui di Pasar Butung usai pengambil alihan, Senin (2/10/2023).

Ikhsan mengungkapkan, pengerahan personel tersebut bersifar untuk mengamankan. Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

“Tujuannya agar tidak terjadi gesekan. Sifatnya pengamanan, berkoordinasi dengan Polres Pelabuhan, Makassar,” jelasnya.

Soal adanya penolakan dari pihak pengelola, ia mengatakan hal itu wajar.

“Biasalah. Kan ada pihak yang tidak senang. Kan tadi Kejaksaan bilang, kalau merasa ini silahkan pakai jalur hukum,” terangnya.

Selain Satpol PP, ada pengambil alihan Pasar Butung juga dikawal Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Dinas Perhubungan. Masing-masing kata dia punya peran masing-masing.

“Dishub untuk mengurai jika terjadi kemacetan. Damkar jangan sampai terjadi

Kebakaran,” ujarnya.

Diketahui, Pemerintah Kota Makassar mengambil alih pengelolaan Pasar Butung, Makassar. Melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Makassar Raya.

Pengambil alihan tersebut dipimpin langsung Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya, Ichsan Abduh. Pada Senin 2 Oktober 2023 pagi.

Pantauan fajar.co.co.id, Perumda Pasar melakukan pengambil alihan mulai pukul 08:00 WITA. Dikawal oleh aparat gabungan, mulai dari Kepolisian, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (PP).

Upaya tersebut menyai penolakan dari pihak pengelola, dalam hal ini KSU Bina Duta. Pengelola memasang spanduk di Pintu Masuk Pasar Butung bertuliskan “Menolak Segal Bentuk Pengambil Alihan”.

Tidak hanya itu, pengelola bahkan

menutup pagar Pasar Butung sebagai bentuk penolakannya.

Adu mulut hingga saling dorong sempat terjadi. Namun Perumda Pasar bersama aparat gabungan masuk dengan mendorong pagar.

“Itu biasa (penolakan dari pengelola),” kata Ichsan saat ditemui wartawan di Pasar Butung, Makassar, Senin (2/10/2023).

Secara umum, ia menyebut pengambil alihan berlangsung dengan kondusif.

“Hari ini teman-teman, Alhamdulillah hari ini kondusif. Insya allah apa yang jadi target kita, itu jadi peluang kita. Minta tolong, saat ini kita kondusifkan dulu. Nanti kita sampaikan bagaimana,” jelasnya.

Ichsan juga mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak pengelola.

“Sudah. Biar kita kondusifkan dulu,” pungkas Ichsan.

Diketahui, pengambil alihan pengelolaan Pasar Butung ini berdasarkan Surat Perumda Pasar Makassar Raya nomor 511.2/314/PD.Psr/V/2019 tertanggal 23 April 2023 perihal pemutusan perjanjian secara sepihak oleh pihak pertama (Pemutusan kerjasama antara PT Haji Latunrung L & K dengan Perusda Pasar Makassar Raya pada 16 November 1998.

Selain itu, Surat Perintah Penyegelan Kantor Koperasi serba Usaha Bina Duta Kota Makassar oleh Kejaksaan Negeri pada 23 November 2023 perihal penyampaian dugaan penyimpangan dalam pengelolaan jasa sewa tempat usaha yang tidak disetorkan kepada PD Pasar Makassar Raya.

Ada pula Surat Kejari Makassar pada 28 November 2022 perihal penyampaian status hukum koperasi serba usaha (KSU).

(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan