Di akhir kesaksiannya dia menyebutkan, pada pengesahan RAPBD 2018 sempat meminta Plt Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik, untuk negosiasi bahwa pihaknya tidak ada uang dan untuk tahun anggaran 2018 saya kembali minta tolong sama Sekda, saya bilang tolong lobby teman-teman dewan saya tidak punya uang, tetapi laporan dari pak Sekda mereka tetap maksa minta uang, saat itu pak sekda bilang ini kita diperas pak.
Dalam kasus ini akhirnya KPK menangkap tangan para pelaku uang suap pengesahan ketok palu RPBD Jambi dan seluruh anggota dewan dan beberapa kepala dinas serta pengusaha ditetapkan menjadi tersangka bersama Zola. (antara/fajar)