Beranda Sulsel Pemilik Kendaraan di Makassar Pelit Bayar Denda Tilang Pemilik Kendaraan di Makassar Pelit Bayar Denda TilangMuh. Ikbal - SulselKamis, 16 November 2023 15:28 PMKamis, 16 November 2023 15:44 PM KomentarBagikan Pelanggaran Lalulintas di Jalan Perintis Kemerdekaan "Melalui media sosial dengan tim ITE yang ada di Polda Sulsel untuk menyampaikan kepada masyarakat bagaimana mekanisme penyelesaian ETLE ini, karena masyarakat banyak yang belum paham," kuncinya. (Muhsin/fajar) Laman: 1 2Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: KomentarBagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaBaru Sebulan Diwanti-wanti Kapolda, Oknum Polisi di Gowa Malah Minta Pelanggar Lalu Lintas Bayar Denda Tilang ke Rekening PribadiHeboh Video Anaknya Ugal-ugalan Naik Pajero di Jalan, Wakil Ketua DPRD Sulsel: Besok Kita Bayar Denda TilangnyaDenda Tilang Bagi Warga yang Tidak Gunakan Masker, Jubir Satgas Covid-19 Sulsel: Itu HoaxKabar Denda Tilang untuk Warga Tanpa Masker, Begini Penjelasan Ganjar