Konro, Pallubasa, Songkolo dan 9 Makanan Khas Sulsel Lainnya Tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Makassar

  • Bagikan
Ilustrasi konro (Foto: Indoensiakaya.com)


FAJAR.CO.ID
,MAKASSAR — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencatat 12 makanan khas Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Kota Makassar.

“Ada 12 makanan yang kita dapatkan KIK dari Menteri Hukum dan HAM,” kata Kepala Dinas Pariwisata Makassar, Muhammad Roem di Hotel Claro Makassar, Senin (4/12/2023).

Roem mengatakan, ada lebihb20 makanan yang diajukan. Namun hingga kini yang selesai prosesnya masih 12 makanan.

Dua belas di antaranya adalah 

Bassang, barongko, cucuru bayao, pallu butung, songkolo, pallu basa, pallu mara, pallu kaloa, pisang ijo, konro, dan putu cangkir.

“Kita ajukan kemarin hampir 30, tapi baru berproses 12. Ini berguna untuk menjaga warisan kita semua agar tidak ada yang mengklaim,” jelasnya.

Ia menerangkan, 12 Makanan itu memang merupakan makanan khas etnis yang ada di Sulsel. Penetpan makassar sebagai pemilik KIK, katanya bukan tanpa alasan.

“Kenapa Makassar? Karena Makassar tuan rumah bagi semua etnis makanan khas Sulawesi Selatan,” terangnya.

(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan