Jaksa juga membacakan hal-hal yang memberatkan, seperti keterangan yang berbelit-belit dari terdakwa dan keyakinan bahwa terdakwa menginginkan keuntungan dari tindak pidana. Namun, hal yang meringankan adalah bahwa terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya. (*)
Kasus Suap MA, Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun 5 Bulan
