Tim Pengabdian Unhas Edukasi Hukum Perlindungan Konsumen dalam Transaksi Online di SMAN 8 Pinrang

  • Bagikan
PENGABDIAN. Tim Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Hasanuddin (Unhas) yang diketuai Amaliyah, S.H., M.H. foto bersama SMAN 8 Pinrang di sela-sela edukasi hukum perlindungan konsumen dalam transaksi online, di Pinrang, akhir pekan lalu,

Adapun tim pengabdian terdiri dari akademisi dalam bidang hukum keperdataan, yaitu Amaliyah, S.H., M.H., Dr. Aulia Rifai, S.H., M.H., Dr. Marwah, S.H., M.H., Dr. Muhammad Aswan, S.H., M.Kn, Andi Kurniawati S.H., M.H., dengan melibatkan dua mahasiswa program studi S1 Ilmu Hukum, yaitu Khulaifi Hamdani dan Ahkamul Ihkam Mada.

Hasil akhir kegiatan akan dipublikasikan dalam jurnal pengabdian masyarakat terakreditasi sinta agar dapat bermanfaat bagi para pembaca. (fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan