Adapun tim pengabdian terdiri dari akademisi dalam bidang hukum keperdataan, yaitu Amaliyah, S.H., M.H., Dr. Aulia Rifai, S.H., M.H., Dr. Marwah, S.H., M.H., Dr. Muhammad Aswan, S.H., M.Kn, Andi Kurniawati S.H., M.H., dengan melibatkan dua mahasiswa program studi S1 Ilmu Hukum, yaitu Khulaifi Hamdani dan Ahkamul Ihkam Mada.
Hasil akhir kegiatan akan dipublikasikan dalam jurnal pengabdian masyarakat terakreditasi sinta agar dapat bermanfaat bagi para pembaca. (fajar)