Namun, mahasiswa tersebut dipekerjakan secara tidak sesuai prosedur, sehingga mereka dieksploitasi. Mereka diminta membayar biaya pendaftaran dan talangan yang kemudian dikurangkan dari upah mereka.
PT SHB, yang mengelola program ini, telah menjalin kerja sama dengan beberapa universitas, tetapi program tersebut ditolak oleh Kemendikbud karena perbedaan kalender akademik antara Indonesia dan Jerman. (*)