FAJAR.CO.ID -- Pasukan Israel menyerbu Masjid Ibrahimi di Kota Hebron, Tepi Barat, pada Jumat (17/5). Tak hanya itu, mereka juga menghalangi adzan dan ibadah shalat Magrib di tempat ibadah tersebut.
Ghassan al-Rajabi, Direktur Departemen Wakaf di Hebron, mengungkapkan kepada Anadolu bahwa tentara Israel memaksa pegawai Departemen Wakaf untuk meninggalkan masjid dan melarang mereka melaksanakan shalat Magrib.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh pasukan Israel tampaknya bertujuan untuk mengamankan salah satu pejabat senior Israel yang mengunjungi masjid tersebut.
Al-Rajabi menambahkan bahwa Masjid Ibrahimi masih ditutup bagi jamaah Palestina hingga waktu shalat Isya.
Sejak pembantaian terhadap 29 jemaah Palestina pada tahun 1994 di dalam masjid yang dilakukan oleh pemukim ekstremis Yahudi, Baruch Goldstein, otoritas Israel memisahkan kompleks masjid antara jemaah Muslim dan Yahudi.
Pada Juli 2017, Komite Warisan Dunia UNESCO memutuskan untuk memasukkan Masjid Ibrahimi dan Kota tua Hebron ke dalam Daftar Warisan Dunia.
Hebron dihuni oleh sekitar 160.000 Muslim Palestina dan sekitar 500 pemukim ilegal Yahudi. Para pemukim Yahudi tinggal di serangkaian daerah kantong khusus Yahudi yang dijaga ketat oleh pasukan Israel. (*)