Heran dengan Pergantian Pj Gubernur Sulsel, Arfandy Idris: Masa Bakti Belum Berakhir, Bahtiar Boleh Diganti Jika Ada Pelanggaran

  • Bagikan
Arfandy Idris

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR —  Anggun DPRD Sulsel M. Arfandy Idris menyoroti pergantian Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan yang secara mendadak. 

Diketahui, Pj Gubernur Sulsel berganti pada 17 Mei 2024 lalu. Bahtiar Baharuddin dan Prof Zudan Arif Fakrulloh bertukar posisi.

Bahtiar dilantik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat. Sedangkan Prof Zudan dilantai sebagai Pj Gubenur Sulsel. 

“Inikan Pak Bahtiar belum berakhir masa baktinya, terus kenapa dia diganti. Dia boleh diganti itu apabila memang ada kesalahan, atau pelanggaran, kenapa diganti,” kata Arfandy Idris, Senin, (21/5/2024). 

Dia juga menyoroti soal pergantian itu tanpa konfirmasi atau penyampaian ke DPRD Sulsel untuk pengajuan pengusulan. 

“Yang diberikan kepada kita kan, kita tahu betul dengan saudara kita di Sulbar, dia bermasalah. Kenapa orang bermasalah di Sulbar dikasih ke kita. Ini yang harus jadi cermatan. Jangan serta-merta. Daerah kita ini cukup baik. Jangan sampai dalam pelaksanaannya itu jadi masalah,” tuturnya.

“Kita berharap bahwa ini perlu dievaluasi posisi Pak Zudan ini. Harusnya dia tidak diberikan jabatan,” lanjutnya. 

Sebelumnya beredar surat DPRD Sulbar yang ditandatangani Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi meminta Presiden Joko Widodo, agar tidak memperpanjang masa jabatan Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh sebagai Pj Gubernur Sulbar.

Surat itu bernomor T/100.1.2/285/2024 terkait Penolakan Perpanjangan Penjabat Gubernur Sulawesi Barat yang di tujukan ke Presiden Republik Indonesia.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan