Pertamina Selidiki Kebakaran Kendaraan Pengangkut BBM di Kupang

  • Bagikan
Kendaraan pengangkut BBM bersubsidi yang terbakar dan menabrak pos polisi di Kota Kupang. ANTARA/Ho-Polresta Kupang Kota

FAJAR.CO.ID, KUPANG -- PT Pertamina Patra Niaga Jawa Timur Bali Nusa Tenggara (Jatimbalinus) tengah menyelidiki insiden terbakarnya sebuah kendaraan pribadi yang membawa 420 liter BBM bersubsidi jenis Pertalite setelah menabrak pos polisi di Kota Kupang pada Jumat (24/5) subuh.

“Penyelidikan dilakukan melalui pencocokan dengan rekaman CCTV dan surat rekomendasi yang dilampirkan saat membeli BBM bersubsidi,” ujar Ahad Rahedi, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga JatimBaliNus, kepada ANTARA dari Kupang, Sabtu siang.

Kejadian ini terjadi ketika sebuah kendaraan pribadi membawa BBM jenis Pertalite terbakar saat dalam perjalanan.

Api tiba-tiba muncul dari kabin kendaraan. Pemilik kendaraan berinisial AL segera melompat keluar tanpa sempat menghentikan kendaraan, yang kemudian menabrak pos polisi di Jalan El Tari Kota Kupang.

Kebakaran tersebut mengakibatkan kendaraan dan pos polisi terbakar habis, menyisakan rangka kendaraan dan menghabiskan 420 liter BBM yang diangkut.

Ahad menjelaskan bahwa pembelian BBM menggunakan kemasan di SPBU bisa dilakukan dengan syarat membawa surat rekomendasi dari dinas terkait seperti Kelautan, Pertanian, dan Koperasi/UMKM.

Surat rekomendasi ini berfungsi sebagai validasi dari dinas terkait bahwa BBM dibutuhkan untuk keperluan seperti perahu, traktor, atau mesin produksi UMKM.

“Kami melalui SPBU akan melayani berdasarkan kebutuhan yang tercantum dalam surat rekomendasi tersebut,” tambahnya, dikutip dari ANTARA.

Ahad menambahkan bahwa pihaknya tengah memeriksa SPBU di sekitar lokasi kejadian melalui rekaman CCTV untuk mencocokkannya dengan dokumentasi surat rekomendasi yang ada.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan