Kasus Dugaan Perencanaan Pembunuhan Ustaz di Makassar, Pelaku Utama Disebut Masih Berkeliaran

  • Bagikan
Pembunuhan (ilustrasi)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Dugaan Perencanaan pembunuhan salah seorang Ustaz di Jalan Mappala, Kecamatan Rappocini pada 5 Juni 2024 lalu sepertinya berbuntut panjang.

Berdasarkan informasi yang didapatkan fajar.co.id, saat ini terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hanya saja, korban bernama Jabal Nur melalui Kuasa Hukumnya Wawan Nur Rewa mengatakan, pelaku utama masih berkeliaran.

"Yang saya laporkan ini perempuan inisial NB dan kawan kawannya, yang hadir malam itu puluhan orang melancarkan aksinya di kediaman klien kami," ujar Wawan saat dihubungi, Senin (8/7/2024).

Dikatakan Wawan, saat ini yang diamankan adalah rekan-rekan tersangka. Sedangkan pelaku utama belum diberikan penindakan.

Ia heran, lantaran pelaku utama masih berkeliaran. Dalam analisisnya menggambarkan situasi itu seakan ada keistimewaan terhadap pelaku utama.

"Dalam analisis kami seakan menggambarkan begitu istimewahnya pelaku utama ini dihadapan hukum," tukasnya.

Sekadar diketahui, NB yang disinyalir kuat dalang dari peristiwa penyerangan itu telah dilaporkan ke Polda Sulsel.

Wawan mengaku awalnya menyerahkan sepenuhnya pengungkapan ini kepada Polda Sulsel, namun setelah mengikuti rangkaian proses penyelidikan, ia mencurigai ada potensi arah yang lain dalam kedudukan terlapor NB.

"Jadi kami anggap perlu antisipasi dan saran pentingnya belajar arti facta sunt potentiora verbis dalam rekonstruksi hukum," cetusnya.

Ia berharap agar pelaku utama segera diamankan dan menyeret seluruh pelaku lainnya yang terlibat dalam peristiwa penyerangan hingga dugaan perencanaan pembunuhan.

"Kemudian limpahkan saja kepada Kejaksaan kalau sudah memenuhi syarat, lalu biarkan pengadilan yang menghukum dan mengadili perbuatan para pelaku," imbuhnya.

Wawan juga meminta Kejaksaan segera meneliti dan mendalami hasil penyelidikan ini apakah ada motif dugaan perencanaan pembunuhan atau motif lain.

"Karena di sini pentingnya memisahkan konflik pribadi pelaku atau korban dengan hasil perbuatan, agar supaya tidak ada pelaku atau tersangka yang ketinggalan. Seret saja semua yang ikut serta kalau sudah memenuhi unsur, jangan tebang pilih," kuncinya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa yang menimpa Jabal Nur dipicu masalah utang piutang.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban, kejadian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan utang piutang," kata Didik.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan