Viral Larangan Hijab, Aktivis Pemuda Desak Pemerintah Tindak Tegas RS Medistra

  • Bagikan
Ilustrasi wanita memakai jilbab.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kontroversi larangan hijab di rumah sakit menuai perhatian publik. Belum lama, Kepala BPIP, Yudian Wahyudi menerapkan aturan larangan hijab untuk Paskibraka kemudian meminta maaf ke publik.

Sekarang terjadi lagi di RS Medistra. Ada yang mendaftar sebagai dokter umum di rumah sakit tersebut dan kedua pelamar diketahui memang memakai hijab. Namun pada sesi terakhir ada pertanyaan dari pihak RS Medistra kepada pelamar, apakah bersedia membuka hijab jika diterima?.

"Tentu saja menurut kami ini sebuah hal yang konyol dan Pihak RS Medistra disinyalir telah menodai kerukunan umat beragama," ujar Sekjen Kaukus Eksponen Aktivis 98 (KEA '98) sekaligus Ketua Umum Aliansi Persaudaraan Masyarakat Sunda (Apermas), R Agung Gunawan, Selasa (3/9).

Sementara, Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI), Joko Priyoski mengatakan, walaupun Direktur Utama RS Medistra, Agung Budisatria telah mengklarifikasi tentang larangan hijab tersebut, namun dia menilai tidak menyentuh secara substantif kenapa harus ada aturan larangan hijab di RS Medistra untuk calon dokter baru.

"Penjelasan Dirut RS Medistra tidak memuaskan publik, pemerintah harus tindak tegas Rumah Sakit Medistra," kata Joko Priyoksi.

Dia menambahkan, rumah sakit seharusnya fokus memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat termasuk tenaga kesehatan (nakes) yang profesional. Bukan justru menerapkan aturan yang bertentangan dengan Pancasila.

"Tindakan RS Medistra tentang aturan larangan hijab untuk calon dokter adalah bentuk pelanggaran terhadap konstitusi, bertentangan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika, serta mencederai prinsip-prinsip dasar Pancasila yang menjunjung tinggi keberagaman dalam persatuan," jelasnya.

Dia menjelaskan, kebebasan beragama dan berkeyakinan merupakan hak dasar setiap warga negara Indonesia yang tidak boleh dilanggar oleh siapapun, termasuk oleh institusi pendidikan maupun kesehatan. Karena itu, larangan hijab merupakan bentuk diskriminasi yang tidak bisa kita biarkan.

"Kami akan mendesak pihak pemerintah agar segera mencabut izin operasional RS Medistra, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin harus segera lakukan pengawasan ketat agar tidak terulang lagi di rumah sakit lainnya. Pemerintah jangan ragu tutup saja RS Medistra", tegas Joko.

Joko bahkan mengancam akan menggalang kekuatan Aliansi Pergerakan untuk melakukan demo ke kantor Kementerian Kesehatan dan gedung RS Medistra, jika pemerintah tidak tegas terhadap pihak yang telah menodai kerukunan umat beragama dan melanggar Filosofi Pancasila.

Sebelumnya, RS Medistra Jakarta Selatan menyampaikan permintaan maaf dan berjanji mengontrol proses rekrutmen, imbas larangan pelamar tenaga kesehatan memakai hijab sebagai langkah evaluasi dan pelayanan yang lebih baik.

"Ke depan, kami akan terus melakukan proses kontrol ketat terhadap proses rekrutmen ataupun komunikasi," kata Direktur RS Medistra, Agung Budisatria di Jakarta, Senin (2/9).

Agung mengatakan pihaknya meminta maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Permohonan maaf ini akibat isu diskriminasi yang dialami oleh salah seorang kandidat tenaga kesehatan dalam proses rekrutmen. Kini, hal tersebut kini tengah dalam penanganan manajemen.

"Rumah Sakit Medistra inklusif dan terbuka bagi siapa saja yang mau bekerja sama untuk menghadirkan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat," imbuhnya.

Dengan demikian, Rumah Sakit Medistra berharap pesan yang disampaikan dapat dipahami dengan baik oleh semua pihak. (fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan