Abuse of Power Syndrome Melemahkan Tenaga Pendidik

  • Bagikan
Lintang Ayu Taufiqoh (Kabid Hubungan Antar Lembaga Pemuda Peduli Pendidikan dan Demokrasi (Palpasi))

Oleh: Lintang Ayu Taufiqoh (Kabid Hubungan Antar Lembaga Pemuda Peduli Pendidikan dan Demokrasi (Palpasi))

OPINI -- Abuse of Power Syndrome telah menjadi fenomena yang semakin mencemaskan di Indonesia, terutama di kalangan mereka yang baru merasakan kekuasaan. Sindrom ini melibatkan perilaku penyalahgunaan kekuasaan oleh seseorang yang merasa bahwa otoritas yang dimilikinya dapat menjadi tameng untuk melindungi segala tindakannya, bahkan yang melanggar hukum. Ini menciptakan situasi di mana kekuasaan menjadi instrumen untuk mengintimidasi dan memaksakan kehendak, sering kali mengorbankan pihak yang lebih lemah.

Kasus terbaru yang melibatkan seorang guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, menggambarkan fenomena ini dengan sangat jelas. Guru yang berstatus honorer tersebut ditahan karena laporan yang dibuat oleh wali murid, yang seorang anggota polisi, setelah guru tersebut menegur anaknya yang berperilaku kurang baik di sekolah. Alih-alih mendapatkan dukungan moral dan perlindungan hukum dalam menjalankan tugas mendidiknya, guru tersebut justru menjadi korban intimidasi kekuasaan.

Kejadian ini bukanlah kasus yang berdiri sendiri. Beberapa tahun terakhir, berbagai peristiwa serupa telah menunjukkan betapa rentannya posisi guru dalam menghadapi kekuasaan. Pada tahun 2016, misalnya, terjadi kasus serupa di Sidoarjo, di mana seorang guru SD dilaporkan oleh orang tua murid karena menegur anaknya yang tidak disiplin. Akibatnya, guru tersebut dipecat dan harus menghadapi proses hukum yang memakan waktu lama. Pada tahun 2018, seorang guru di Lombok juga mengalami hal serupa, ketika ia dilaporkan dan ditahan setelah menegur murid yang tidak mengerjakan tugas. Kekuasaan yang dimiliki oleh keluarga murid tersebut membuat kasus ini semakin pelik, karena mereka merasa dapat menggunakan hukum sebagai alat untuk menekan pihak guru.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan